https://temanggung.times.co.id/
Berita

Bawaslu RI Periksa Bukti Dugaan Pelanggaran Administrasi Pileg di Brebes

Rabu, 29 Mei 2019 - 00:41
Bawaslu RI Periksa Bukti Dugaan Pelanggaran Administrasi Pileg di Brebes Majelis sidang Bawaslu Abhan bersama M Afifuddin saat memeriksa bukti laporan dugaan pelanggaran administrasi Pileg DPRD Kabupaten Brebes dengan terlapor PPK Bumiayu dan PPK Tonjong di Gedung Bawaslu Jakarta, Selasa (28/5/2019).

TIMES TEMANGGUNG, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) memeriksa bukti dugaan pelanggaran adminitrasi pileg di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Bukti tersebut diperiksa dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/5/2019).

Ketua Majelis Sidang Abhan bersama Anggota Majelis Sidang M Afifuddin, memeriksa laporan yang teregister dengan nomor 12/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019. Keduanya menyocokkan bukti berupa empat salinan C1 (hasil penghitungan di TPS), tiga salinan C1-Plano (catatan hasil penghitungan di TPS) serta empat DAA1 (penghitungan suara tingkat desa/kelurahan) yang diajukan pelapor Zalfi Alsidi.

Sedangkan terlapor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bumiayu dan PPK Tonjong juga mengajukan bukti berupa tiga salinan DAA1 plano (catatan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat desa/kelurahan).

Sebelumnya, pelapor Zaldi mensinyalir jika ada ketidaksesuaian perolehan suara antara dua calon legislatif (caleg) dari PKS untuk pileg DPRD Kabupaten Brebes Dapil 2 atas nama Rasyidi Ramli dan Arief Royani.

"Perbedaan ini membuat form DB1(penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota) Arief mendapat 3.575 suara, lalu Rasyidi 3.578 suara. Padahal temuan saya pada 16 Mei 2019 berdasarkan data C1 Arief mendapat 3.579 suara. Sedangkan Rasyidi 3.576 suara," ungkap Zaldi dalam persidangan di Gedung Bawaslu, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

Kemudian dia merinci, dari data C1 Plano TPS 004 Desa Laren, Rasidi mendapat satu suara, tetapi dalam form DAA1 mendapat dua suara. Pada TPS 004 Desa Kalisumur, lanjutnya, Rasidi tidak mendapatkan suara namun pada form DAA1 mendapat satu suara.

Selanjutnya dirinya menunjuk data berdasarkan C1 di TPS 005 Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu, Arief mendapatkan dua suara. Akan tetapi, menurut Zaldi, pada form DAA1 justru tidak mendapatkan suara. Temuan serupa juga didapat Zaldi di TPS 003 Desa Karangjongkeng Kecamatan Tonjong.

"Kami meminta majelis membetulkan data perolehan suara sesuai dengan C1 atau C1-Plano yang ada di empat TPS tersebut," pinta Zaldi.

Sementara itu dari pihak terlapor, Aditya Wicaksono dari PPK Bumiayu menjelaskan bahwa semua saksi peserta pemilu serta Panwascam Bumiayu tidak menyatakan keberatan dalam pembacaan C1 DPRD Kabupaten berhologram di rapat rekapitulasi kecamatan, pada 20 hingga 25 April 2019.

"Hal ini karena salinan C1 DPRD Kabupaten yang dimiliki semua saksi tidak ada perbedaan pada semua hasil perolehan suara sehingga C1-plano tidak dibuka," ungkap Aditya.

Ditambahkannya, dalam proses rekapitulasi tingkat KPPS, PPK dan kabupaten, saksi PKS tidak melakukan keberatan secara tertulis maupun lisan. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya model DA1 (sertifikat hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan), model DAA1 dan model DB1 tingkat kabupaten.

Lebih lanjut, baik PPK, Panwascam maupun semua saksi pada saat rekapitulasi untuk DPRD Kabupaten disinyalir sudah kelelahan karena sudah tiga hari melakukan proses rekapitulasi. Ungkapan Aditya ini menjawab pertanyaan Anggota Majelis Sidang M Afifuddin yang mempertanyakan soal kondisi para penyelenggara serta saksi.

"Kondisi kami PPK dan semua saksi memang sudah agak sedikit down. Artinya, bila kami melakukan dengan sengaja (kesalahan input suara) pasti akan diingatkan oleh Bawaslu RI dan saksi. Tapi mereka tidak mengingatkan karena mungkin juga sudah kelelahan," tandas Aditya dalam sidang pemeriksaan bukti dugaan pelanggaran administrasi pileg di Brebes. (*)

Pewarta : Rahmi Yati Abrar
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Temanggung just now

Welcome to TIMES Temanggung

TIMES Temanggung is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.