https://temanggung.times.co.id/
Gaya Hidup

Ngupil Bisa Batalkan Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Ulama

Minggu, 02 Maret 2025 - 15:06
Ngupil Bisa Batalkan Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Ulama Seorang anak ngupil. (Foto: K24Klik)

TIMES TEMANGGUNG, JAKARTA – Selama menjalankan ibadah puasa Ramadan, umat Islam diwajibkan menjaga diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa, termasuk makan, minum, dan aktivitas lain yang bisa membatalkan ibadah tersebut. Namun, bagaimana dengan kebiasaan mengupil? Apakah hal ini bisa membatalkan puasa?

Dalam kajian fikih, hukum mengupil saat berpuasa bergantung pada sejauh mana jari dimasukkan ke dalam hidung. Jika hanya membersihkan bagian luar atau tidak sampai melewati batas yang disebut khaisyum, maka puasa tetap sah. Namun, jika jari dimasukkan hingga melewati khaisyum, maka dapat membatalkan puasa.

Istilah khaisyum merujuk pada bagian terdalam dari rongga hidung yang berbatasan dengan tenggorokan. Hal ini dijelaskan oleh Imam Zainuddin Al-Malibary dalam kitab Fathul Mu’in, yang berbunyi:

وَلَا يُفْطِرُ بِوُصُولِ شَيئٍ إلَى باطِنِ قَصَبةِ أَنْفٍ حَتَّى يُجاوِزَ مُنتَهَى الخَيشُومِ، وَهُو أقْصَى الأنْفِ.

"Dan tidak membatalkan (puasa) dengan masuknya sesuatu ke dalam batang hidung hingga melewati ujung khaisyum. Dan itu adalah pangkal hidung."


Berdasarkan penjelasan ini, para ulama menyimpulkan bahwa jika sesuatu—termasuk jari saat mengupil—tidak melewati batas khaisyum, maka puasa tetap sah. Namun, jika masuk lebih dalam hingga mencapai bagian tersebut, maka puasanya batal.

Dalam praktiknya, mengupil secara wajar yang hanya membersihkan kotoran di bagian luar hidung tidaklah membatalkan puasa. Akan tetapi, umat Islam yang sedang berpuasa tetap dianjurkan untuk berhati-hati dalam menjaga puasanya, terutama ketika melakukan aktivitas yang berpotensi memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.

Selain itu, hal serupa juga berlaku untuk aktivitas lain seperti berkumur saat wudhu atau menggunakan obat tetes hidung. Jika air atau obat melewati batas khaisyum dan masuk ke tenggorokan, maka puasa bisa batal.

Dari penjelasan ulama, dapat disimpulkan bahwa mengupil tidak serta-merta membatalkan puasa, kecuali jika jari dimasukkan terlalu dalam hingga melampaui khaisyum. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami batasan ini agar tetap menjaga kesucian ibadah puasanya.

Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan umat Islam dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan dan tetap menjaga kesempurnaannya hingga waktu berbuka tiba. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Temanggung just now

Welcome to TIMES Temanggung

TIMES Temanggung is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.