TIMES TEMANGGUNG, JAKARTA – FIFA resmi mengumumkan daftar 117 ofisial pertandingan yang akan bertugas dalam gelaran perdana Piala Dunia Antarklub 2025 yang akan digelar di Amerika Serikat mulai 14 Juni hingga 13 Juli 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Senin, disertai dua kebijakan baru yang cukup mencuri perhatian: penggunaan kamera tubuh oleh wasit serta pengetatan aturan waktu bagi penjaga gawang dalam memegang bola.
Komite Wasit FIFA menunjuk para ofisial dari 41 asosiasi anggota, yang terdiri dari 35 wasit utama, 58 asisten wasit, dan 24 ofisial VAR (Video Assistant Referee).
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah pemakaian kamera tubuh (body camera) oleh wasit. FIFA menjelaskan bahwa perangkat ini akan memberikan sudut pandang unik kepada penonton, menghadirkan pengalaman menonton pertandingan dari perspektif yang sebelumnya belum pernah ada.
"Kami melihat ini sebagai peluang besar untuk memberikan pengalaman baru kepada penonton, baik dari segi visual maupun sudut pandang. Ini adalah sesuatu yang belum pernah ditawarkan sebelumnya," ujar Pierluigi Collina, Ketua Komite Wasit FIFA.
Aturan Baru untuk Kiper
Selain itu, FIFA juga menetapkan aturan baru yang lebih tegas untuk penjaga gawang yang membuang-buang waktu. Jika kiper memegang bola lebih dari delapan detik, tim lawan tidak akan lagi mendapat tendangan bebas tidak langsung seperti biasanya, melainkan tendangan sudut.
Kebijakan ini diharapkan bisa mempercepat tempo permainan dan mengurangi praktik mengulur waktu.
Dengan kombinasi teknologi dan aturan baru ini, FIFA berupaya menghadirkan pertandingan yang lebih menarik, adil, dan dinamis bagi seluruh pecinta sepak bola di dunia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: FIFA Terapkan Kamera Tubuh Wasit di Piala Dunia Antarklub 2025
Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |